Senin, 03 Oktober 2011

Isbal(setiap kali kerja, setiap kali sholat, setiap kali apapun pakaiannya harus diatas mata kaki. Ini pendapat keliru !!!)

Isbal adalah menaikkan celana ato sarung harus diatas mata kaki. Karena yg menurunkannya di bawah mata kaki itu Allah murka padanya. Hadits riwayat Imam Ahmad dan lainnya. jadi setiap kali kerja, setiap kali sholat, setiap kali apapun pakaiannya harus diatas mata kaki. Ini pendapat keliru, karena…………..

karena bukan itu yang dimaksud oleh Sang Nabi. Allah tidak mau melihat (murka) wajah orang – orang yang memanjangkan celananya atau sarungnya dibawah mata kaki. Itu haditsnya.
Kalau sudah tidak dilihat oleh Allah, bagaimana mau masuk surga? dilihat saja tidak, berarti lebih daripada murka, Allah tidak mau melihat mereka. Siapa mereka? Hal ini bukan yang dimaksud seperti yang disampaikan sekarang ini karena ada lagi hadits riwayat Shahih Bukhari bahwa ketika Rasul saw mengucap ini, berkata Abu Bakar Ashshiddiq radiyallhu ‘anhu “ya Rasulullah sarungku melebihi mata kakiku jadi aku diantara mereka?” maka Rasul saw berkata “kau bukan yang bersama mereka (orang – orang yang tidak dilihat Allah)”. Maka Imam Ibn Hajar didalam Fathul Baari bisyarah Shahih Bukhari menjelaskan hadits ini menjadi dalil bahwa memanjangkan celana atau sarung dibawah mata kaki tidak diharamkan oleh Allah dan tidak pula makruh. Karena yang dimaksud adalah untuk kesombongan. …

Jadi ini masalah hatinya. Di masa Nabi saw orang kaya dan orang miskin itu bisa dibedakan dengan memanjangkan celana atau sarungnya atau tidak? Kalau orang miskin, fuqara, buruh, orang – orang menengah ke bawah pasti sarung atau celananya diatas mata kaki. Kenapa? karena selalu berjalan kaki. Akan Kotor kalau seandainya panjang kainnya di bawah lutut. Sebaliknya orang kaya memanjangkan celananya atau sarungnya dibawah mata kaki sebagai tanda bahwa ia hampir tidak pernah berjalan ditanah, selalu diatas permadani, selalu diatas kuda oleh sebab itu dipanjangkan celananya atau sarungnya sebagai tanda nih..aku orang kaya, kira – kira begitu. Ini pemahaman dari perintah Nabi Saw.

Jadi yang diharamkan adalah memunculkan hal – hal yang menyombongkan kekayaannya atau menyombongkan hartanya atau menyombongkan dirinya bahwa ia bukan fuqara tapi ia orang kaya, ini yang diharamkan. Jadi demikian dijelaskan oleh Imam Ibn Hajar didalam Fathul Baari bisyarah Shahih Bukhari. Buktinya Sayyidina Abu Bakar Ashshiddiq memanjangkan pakaiannya, celananya atau sarungnya dibawah mata kaki dan Rasul berkata “kau bukan dari golongan mereka yang tidak dilihat oleh Allah atau golongan yang dimurkai Allah”. Jadi jelas sudah bahwa yang dimaksud adalah hatinya. Kalau sarungnya dinaikkan sampai tengah – tengah dibawah lutut juga kalau hatinya sombong, tetap saja Allah murka padanya…

Semoga Allah Swt menuntun kita dengan keadaan makmurnya para ulama dan shalihin. Karena kesalahpahaman seperti ini muncul dari semakin kurangnya ulama, semikin sedikitnya orang yang mengerti akhirnya orang yang tidak mengerti berfatwa. Demikian riwayat Shahih Bukhari, sebagaimana sabda Rasul saw “Allah mengangkat ilmu itu bukan mencabutnya dari hati seseorang tapi dengan mewafatkan para ulama, kalau sudah tidak tersisa lagi ulama atau sedikit (misalnya) di suatu wilayah maka orang – orang mengambil orang bodoh untuk dijadikan pemberi fatwa dan dianggap ulama adalah orang yang tidak berilmu, ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu maka ia sesat dan menyesatkan”. Karena ilmunya cuma nukil di internet, berfatwa tanpa ilmu maka ia sesat dan menyesatkan. Hadits ini dimaksudkan bagi kita untuk membangkitkan kembali generasi ulama, menghidupkan lagi generasi ulama....

Dan para shalihin mempunyai manzilah yang agung di sisi Allah. Beruntunglah mereka yang mencintai para shalihin dan rugilah mereka yang menjauh dari para shalihin atau bahkan memusuhi para shalihin. Diriwayatkan didalam Shahih Bukhari didalam hadits qudsiy Allah Swt berfirman “barangsiapa yang memusuhi wali – wali Ku, Aku mengumumkan perang kepadanya, dan tiadalah seorang hamba-Ku mendekat kepada Ku dari hal – hal yang sudah kuwajibkan, dan tiadalah hamba – hambaKu berhenti dengan mengamalkan amal yang wajib saja tapi ia terus mendekat kepada-Ku pada hal – hal yang sunnah sampai Aku mencintainya, jika aku mencintainya maka Aku menjadi penglihatannya (yg ia gunakan untuk mendengar), Aku menjadi pendengarannya (yg ia gunakan untuk melihat), Aku menjadi tangannya (yg ia gunakan untuk berlindung) dan kakinya (yg ia gunakan untuk berjalan), jika ia minta pada-Ku, Ku-beri permintaannya, jika ia minta perlindungan pada-Ku, Aku akan melindunginya”. Apa maksudnya menjadi tangan dan kaki? Maksudnya panca indera mereka dijaga oleh Allah dari hal – hal yang dimurkai Nya. Demikian dijelaskan oleh Al Imam Ibn Hajar didalam Fathul Baari bisyarah Shahih Bukhari ketika seseorang berusaha mengamalkan hal – hal yang fardhu dan sunnah sampai ia dicintai Allah, Allah jaga ia dari hal yang makruh apalagi yang haram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar