Senin, 03 Oktober 2011

Shalat Sunah Tasbih

Mengapa aku mendirikan shalat tasbih? Aku mendirikan Shalat Sunah Tasbih karena Tuhanku, Allah swt. memerintahkan dan Nabiku, Nabi Muhammad saw. mengajarinya.
Dalam Kitab Suci Al Quran surat Al Hijr ayat 98-99, dicatat wahyu Allah kepada Nabi Muhammad saw : Maka BERTASBIHLAH dengan memuji Tuhanmu dan jadilah kamu di antara orang-orang yang BERSUJUD (SHALAT), dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)...

Hadist
Salat tashbih adalah mustahabbah (sunnah).
Pendapat ini dikemukakan oleh sebagian ulama penganut Mazhab Syafi'i. Hadits Rasulullah SAW kepada pamannya Abbas bin Abdul Muthallib yang berbunyi:
"Wahai Abbas pamanku, Aku ingin memberikan padamu, aku benar-benar mencintaimu, aku ingin engkau melakukan -sepuluh sifat- jika engkau melakukannya Allah akan mengampuni dosamu, baik yang pertama dan terakhir, yang terdahulu dan yang baru, yang tidak sengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang terang-terangan. Sepuluh sifat adalah: Engkau melaksankan salat empat rakaat; engkau baca dalam setiap rakaat Al-Fatihah dan surat, apabila engkau selesai membacanya di rakaat pertama dan engkau masih berdiri, mka ucapkanlah: Subhanallah Walhamdulillah Walaa Ilaaha Ilallah Wallahu Akbar 15 kali, Kemudian ruku'lah dan bacalah do'a tersebut 10 kali ketika sedang ruku, kemudian sujudlah dan bacalah do'a tersebut 10 kali ketika sujud, kemudian bangkitlah dari sujud dan bacalah 10 kali kemudian sujudlah dan bacalah 10 kali kemudian bangkitlah dari sujud dan bacalah 10 kali. Itulah 75 kali dalam setiap rakaat, dan lakukanlah hal tersebut pada empat rakaat. Jika engkau sanggup untuk melakukannya satu kali dalam setiap hari, maka lakukanlah, jika tidak, maka lakukanlah satu kali seminggu, jika tidak maka lakukanlah sebulan sekali, jika tidak maka lakukanlah sekali dalam setahun dan jika tidak maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu" (HR Abu Daud 2/67-68)
Ibnu Ma'in. An-Nasaiy berkata: Ia tidak apa-apa. Az-Zarkasyi berpendapat: "Hadis SHAHIH dan bukan dhaif". Ibnu As-Sholah: "Haditsnya adalah Hasan"
Salat Tasbih merupakan salat Sunnah yang di dalamnya pelaku salat akan membaca kalimat tasbih (kalimat "Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar wa laahaula wa laa quwwata illaa billaahilaliyyil azhiim") sebanyak 300 kali (4 raka'at masing-masing 75 kali tasbih). Salat ini diajarkan Rasulullah SAW kepada pamannya yakni sayyidina Abbas bin Abdul Muthallib. Namun beberapa ulama berbeda pendapat tentang hal ini.

Hikmah
Hikmah salat adalah dapat mencegah perbuatan keji dan kemungkaran, tentu saja dari salat tasbih yang dilakukan dengan hati yang ikhlas diharapkan akan dapat pula seseorang yang melakukannya dicegah atau terjaga dari perbuata-perbuatan yang keji lagi mungkar.
Niat Salat
Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati dan tidak perlu dilafalkan, tidak terdapat riwayat yang menyatakan keharusan untuk melafalkan niat akan tetapi yang terpenting adalah dengan niat hanya mengharapkan Ridho Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan khusyu.
Cara Pengerjaan
Salat tasbih dilakukan 4 raka'at (jika dikerjakan siang maka 4 raka'at dengan sekali salam, jika malam 4 raka'at dengan dua salam ) sebagaimana salat biasa dengan tambahan bacaan tasbih pada saat-saat berikut:
No.
Waktu
Jml. Tasbih
1
Setelah pembacaan surat al fatihah dan surat pendek saat berdiri
15 kali
2
Setelah tasbih ruku' (Subhana rabiyyal adzim...)
10 Kali
3
Setelah I'tidal
10 Kali
4
Setelah tasbih sujud pertama (Subhana rabiyyal a'la...)
10 Kali
5
Setelah duduk di antara dua sujud
10 Kali
6
Setelah tasbih sujud kedua (Subhana rabiyyal a'la...)
10 Kali
7
Setelah duduk istirahat sebelum berdiri (atau sebelum salam tergantung pada raka'at keberapa)
10 Kali

Jumlah total satu raka'at
75

Jumlah total empat raka'at
4 X 75
= 300 kali


Andaikata kita kelupaan membaca tasbih di salah satu tempatnya,maka boleh digantikan di tempat berikutnya,agar tetap tasbihnya berjumlah 300 tasbih.cat:shalat tasbih ini di anjurkan mengamalkannya,kalau bisa tiap-tiap malam.kalu tidak bisa tiap malam,maka sekali seminggu,kalau juga tak sanggup sekali seminggu,dapat juga dilakukan sebulan sekali atau setahun sekali,dan kalau tak bisa sekali setahun,SETIDAK-TIDAKNYA SEKALI SEUMUR HIDUP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar